ATTENDING PERSONALLY

PENDAHULUAN

            Konseling merupakan suatu proses  yang melibatkan prilaku individu  partisipan yang terkait di dalamnya, yaitu konselor dan konseli serta unsur yang terkait yaitu interaksi dan situasi internal dan eksternal. Konseling merupakan inti kegiatan  bimbingan secara keseluruhan  dan lebih berkenaan dengan masalah individu secara pribadi. Mortensen dalam M. Surya (2003) mengatakan bahwa, “counseling is the heart of the guidance program”. 

          Jones (M. Surya, 2003) menyebutkan  bahwa konseling sebagai suatu hubungan  profesional antara  seorang konselor yang terlatih  dengan klien. Selanjutnya dikatakan bahwa hubungan ini  biasanya bersifat  individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih  dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas  pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

          Pengertian konseling tersebut menunjukkan bahwa  hubungan atau pertalian  antara konselor dengan konseli memegang peranan yang penting bagi keberhasilan konseling. Hubungan dalam konseling, berbeda dengan hubungan dalam situasi lain. Dalam konseling terjadi pertemuan antara konselor dengan konseli melalui serangkaian wawancara. Menurut Shostrom dan Brammer (M. Surya, 2003) karakteristik  hubungan dalam konseling ditandai dengan hubungan yang bersifat unik dan umum, adanya keseimbangan obyektivitas dan subyektivitas, adanya keseimbangan unsur kognitif dan konatif, adanya keseimbangan antara kesamar-samaran dan kejelasan, dan adanya keseimbangan tanggungjawab.
          Konseling merupakan suatu proses yang dirancang  untuk merangsang berpikir agar ide-ide dapat mengendap, berkembang dan bertumbuh ke arah suatu konsepsi pribadi. Dengan demikian, ada prinsip-prinsip forma yang harus dilakukan dalam proses konseling. Prinsip-prinsip ini dengan sendirinya menuntuk kompetensi profesional bagi konselor agar konseling bisa mendadi suatu layanan bantuan.
           Untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling dan dalam upaya memahami dan mengembangkan perilaku individu yang dilayani (klien) maka konselor harus dapat memahami dan mengembangkan setiap tahapan teknik konseling. Sehingga konselor sedapat mungkin mampu menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan segenap potensi kliennya.
Terkait dengan upaya helping relationship, konselor dituntut untuk memahami tentang aspek-aspek dalam setiap tahapan yang mendasarinya. Berkenaan dengan upaya pengembangan kepribadian klien, konselor kiranya perlu memahami tentang karakteristik dan keunikan kepribadian kliennya. Oleh karena itu, konselor harus benar-benar dapat menguasai keterampilan-keterampilan konseling. Dalam makalah ini akan dibahas salah satu keterampilan yaitu attending personally.

Pengertian Attending

          Attending merupakan keterampilan dasar dalam setiap proses komunikasi yang bersifat dialogis, karena attending seolah-olah merupakan  pembukaan pintu  pertama untuk memulai  suatu komunikasi dialogis. Keterampilan attending merupakan keterampilan komunikasi  melalui isyarat-isyarat  verbal dan non verbal, sehingga memberikan kemungkinan  para mitra memberikan  perhatian kepada pembicara pada tahap paling awal. (M. Surya, 2003).
          Pengertian lain, attending adalah suatu keterampilan menghampiri, menyapa, dan membuat klien agar betah dan mau berbicara dengan konselor. Attending dipahami sebagai kehadiran secara psikologis, bukan hanya kehadiran secara fisik, tetapi kehadiran psikologis jauh lebih berpengaruh dalam menentukan intensitas komunikasi yang dibangun. Attending merupakan perhatian penuh konselor atau terapis kepada konseli yang sedang dihadapinya, ditandai oleh adanya keterlibatan kognitif dan emotif konselor dengan situasi konseling yang tampak berupa tingkah laku, seperti menghadap dan melihat klien atau mendekati klien. (Andi Mappiare, 2006).
          Sedangkan menurut Carkhuff dalam The art of Helping (1983), mengatakan bahwa melalui attending secara personal seorang konselor membawa konseli pada jarak yang lebih dekat. Dengan demikian seorang konselor dapat mengkomunikasikan kepedulian mereka kepada konseli. Mengkomunikasikan minat terhadap konseli cenderung mendatangkan respon timbalik kepedulian dari konseli.
           Attending secara personal meliputi sikap memberikan perhatian penuh dan tak terbagi kepada konseli. Attending secara personal menekankan pada menghadapi konseli secara penuh melalui sikap: (a) menghadap secara tepat kepada konseli; (b) condong kedepan ke arah konseli; dan (c) kontak mata dengan klien. Attending secara personal terhadap konseli mempersiapkan konselor untuk mengamati konseli sepenuhnya.
          Secara psikologis, attending merupakan suatu situasi yang memberikan  suasana hubungan  yang sedemikian  rupa di mana klien merasa dirinya diterima, merasa dekat, merasa penting, dan dihargai martabatnya. (M. Surya, 2003).
         Lebih lanjut Truax dan Carkhuff dalam Winkel (1997), mengatakan bahwa ada empat komponen kondisi yang memperlancar dan memungkinkan  proses komunikasi antarpribadi (facilitating conditions), yaitu pengertian terhadap konseli yang dikomunikasikan juga kepada konseli (emphatic understanding); penerimaan, penghargaan, dan perhatian tulen kepada konseli yang tidak membuat konseli menggantungkan diri kepada konselor (respect; nonpossessive warmth); keiklasan dan kejujuran, yang berarti konselor tidak berpura-pura atau bersandiwara (genuineness, congruence); berbagi tanggapan verbal yang menunjuk pada perasaan, pikiran, pengalaman, dan prilaku tertentu pada konseli (concreteness and specfity).
           Terdapat  tiga tingkatan keterampilan attending “One way of structuring personal attending while sitting is to view ourselves in terms of the skills involved. Indeed, we may rate ourselves as follows according to our demonstration of the skills”. Pertama, High attending: Squared, eye contact, and leaning 20 degrees or more. Kedua, Moderate attending: Squared, eye contact. Dan, ketiga,  Low attending: Not squared, slouching.(carkhuff, 1983)

Komponen Attending

Keterampilan attending disebut juga sebagai sikap yang mencakup komponen: kontak mata, bahasa badan, dan bahasa lisan (verbal dan non verbal). Prilaku attending yang baik merupakan kombinasi ketiga  komponen tersebut, sehingga akan memudahkan konselor  untuk membuat klien terlibat pembicaraan dan terbuka.

1.      Kontak Mata.

         Dalam kontak mata perlu memperhatikan konteks budaya, karena ada budaya yang membolehkan adanya kontak mata antara laki-laki dan perempuan, tetapi ada juga budaya yang tidak membolehkan. Kontak mata merupakan salah satu sarana untuk melakukan komunikasi. Dari kontak mata dapat diketahui tentang perasaan seseorang dan dapat diperoleh pesan non verbal. Dalam kontak mata perlu juga memperhatikan jarak antara konselor dan konseli agar merasa nyaman. Sebagai contoh, ada konseli yang merasa tidak nyaman berada pada jarak kurang dari tiga kaki karena lingkungan sosial menentang hal tersebut.

2.      Sikap Badan.

           Sikap badan yang santai itu penting bagi konselor agar dapat berempati terhadap apa yang dirasakan oleh konseli. Sikap yang tegang akan dirasakan cenderung mengubah perhatian dari konseli terhadap konselor sehingga konselor akan merasa ikut tegang. Salah satu sikap badan yang baik adalah mencondongkan badan kedepan. Sikap ini menunjukkan ketertarikan kepada pembicaraan yang sedang dilakukan. Seseorang yang mendapati lawan bicaranya melakukan gerakan condong kedepan biasanya akan lebih merasa dihormati. Jauh lebih baik untuk melakukan gerakan condong ke depan secara rileks dan alami. Catatan penting yang harus diperhatikan adalah berhati-hatilah dengan ruang pribadi lawan bicara. Posisi yang terlalu dekat juga seringkali membuat seseorang tidak nyaman dalam berbicara, pastikan kita berada pada posisi jarak yang tepat.

3.      Gesture atau gerak-isyarat.

          Komunikasi bisa melalui gerakan-gerakan badan. Pesan bisa dikirimkan oleh konselor melalui gerakan-gerakan isyarat dan sikap badan. Menjadi konselor yang efektif dalam sebuah percakapan tidak hanya dipengaruhi oleh baik buruknya kalimat dan pilihan kata yang digunakan. Ada hal yang lebih menentukan dan berdampak lebih besar dari hal tersebut, yaitu penggunaan bahasa tubuh yang baik dan empatik.
Ada sejumlah gesture yang bisa mengirimkan pesan kepada konseli. Diantaranya sebagai berikut:

a)     Seyum

          Senyum manis adalah indikasi yang kuat dari sikap ramah dan terbuka serta kesediaan untuk berkomunikasi. Senyum merupakan sinyal non verbal reseptif yang dikirimkan dengan harapan orang lain juga ikut tersenyum. Ketika kita tersenyum, memperlihatkan bahwa kita memperhatikan orang tersebut secara positif. Dengan tersenyum kita memperlihatkan sikap terbuka untuk melakukan percakapan.

b)     Tangan Terbuka

          Gerakan tangan terbuka menunjukkan adanya sebuah penerimaan sosal. Sedangkan sebaliknya gerakan tangan menyilang membuat kita tampak tertutup untuk melakukan pembicaraan maupun untuk melakukan interaksi lainnya. Baik itu dilakukan dalam kondisi duduk maupun dalam kondisi berdiri. Apalagi jika ditambah dengan gerakan tangan menutup mulut, akan mengesankan menjadi seorang yang sedang berpikir keras, dan seperti melemparkan pesan “jangan ganggu saya”.

c)      Sentuhan

          Berjabatan tangan adalah salah satu teknik yang baik dalam membangun sebuah percakapan yang menarik. Jadilah orang pertama yang mengulurkan tangan untuk saling berjabatan, maka kita akan membuat percakapan menjadi lebih menarik. Sertailah uluran tangan ini dengan memberikan salam yang ramah, tersenyum manis, dan menyebutkan nama, maka itu berarti kita telah memecahkan batu karang penghambat komunikasi dan membuka saluran komunikasi dengannya menjadi semakin lancar. Penting pula untuk mengakhiri percakapan dengan berjabatan tangan yang hangat dan bersahabat, dalam situasi helping relationship maupun sosial. Sertailah dengan senyuman ceria dan pernyataan bersahabat. Itulah yang akan menjadi kesan yang tak terlupakan dalam pembicaraan kita.

d)     Anggukan Kepala

            Anggukan kepala menunjukkan kita memahami dan mendengarkan apa yang sedang disampaikan. Anggukan juga biasanya menunjukkan persetujuan sehingga mendorong lawan bicara untuk tetap nyaman dalam menyampaikan pesan-pesan yang sedang dibicarakannya. Anggukan kepala disertai dengan senyuman yang ramah juga dapat digunakan untuk menyapa orang lain yang anda temui, karena anggukan itu seperti bahasa tubuh pelembut lainnya mengirimkan pesan yang sama yaitu, ”Saya akan dengan senang hati berkomunikasi dengan Anda”.

4. Verbalisasi dari konselor.

          Apa yang dikatakan oleh konselor berhubungan dengan apa yang dikatakan oleh konseli. Konselor tidak mengajukan beberapa pertanyaan, tidak membuat topik pembicaraan yang baru, atau menambah maksud dari konseli dan mengambil intinya. Beberapa penegasan yang tidak tergantung pribadi, misalnya: ”Saya tahu maksud anda”, sering membantu konseli untuk bercerita lebih banyak. Konseli bebas mengemukakan secara verbal tentang ide-ide atau perasaannya dengan caranya sendiri. Salah satu tugas paling sulit adalah untuk membuat konseli mulai bercerita tanpa bertanya secara mendalam dan melompat-lompat dari satu topik ke topik lain. Komunikasi verbal (verbal communication) merupakan salah satu bentuk komunikasi yang disampaikan kepada pihak lain melalui tulisan (written) dan lisan (oral). Tanpa komunikasi verbal, komunikasi non verbal yang kaya makna akan menjadi sesuatu yang ambigu dan akan mengakibatkan salah penafsiran. Dengan demikian prilaku attending yang dasar utamanya adalah aktivitas non verbal harus dibalut dengan kelokan komunikasi lisan, sebuah sinergi yang ampuh dalam kemantapan helping relationship maupun komunikasi sosial lainnya. Aribowo Prijosaksono dan Ping Hartono (20020 menjelaskan lima hukum komunikasi yang efektif. Pada dasarnya komunikasi adalah upaya kita untuk meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.
 
a)      Respect 
          Rasa hormat dan saling menghargai (respect) merupakan hukum pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik secara individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.

b)     Empathy

          Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasarat utama dalam memiliki sifat empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain.

c)       Audible

          Pesan yang kita sampaikan harus audible, artinya pesan dapat diterima dan dimengerti oleh penerima pesan dengan baik. Dari sisi kebulatan berbicara menjadi penting sehingga pesan bisa diterima dan mudah ditangkap/cerna.

d)     Clarity

          Hukum keempat dalam membangun komunikasi yang efektif adalah pesan yang kita sampaikan harus jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berlainan. Pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana. Clarity dapat pula berarti keterbukaan. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap transparan sehingga dapat menimbulkan rasa percaya dari penerima pesan atau anggota tim kita. Keterbukaan akan mencegah timbulnya sikap saling curiga yang akan menurunkan semangat dan antusisme tim kita.

e)      Humble

          Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama, yaitu respect. Untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Sikap rendah hati adalah sikap yang penuh melayani, sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong, tidak memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.
Contoh perilaku attending yang baik :
  •  Kepala : melakukan anggukan jika setuju
  • Ekspresi wajah : tenang, ceria, senyum
  • Posisi tubuh :agak condong ke arah klien, jarak antara konselor dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan.
  • Tangan            :variasi gerakan tangan/lengan spontan berubah-ubah, menggunakan tangan sebagai isyarat, menggunakan tangan untuk menekankan ucapan
  •  Mendengarkan : aktif penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam (menanti saat kesempatan bereaksi), perhatian terarah pada lawan bicara.

Contoh perilaku attending yang tidak baik :
Kepala :kaku
  • Muka   :kaku, ekspresi melamun, mengalihkan pandangan, tidak melihat saat klien sedang bicara, mata melotot. 
  • Posisi tubuh     :tegak kaku, bersandar, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling. 
  • Memutuskan pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam untuk memberi kesempatan klien berfikir dan berbicara. 
  • Perhatian: terpecah, mudah buyar oleh gangguan luar
Penampilan attending yang baik dapat mendorong: (a) meningkatkan harga diri klien; (b) menciptakan suasana yang aman, dan (c) dapat mempermudah ekspresi perasaan klien dengan bebas.

Tantangan dalam Attending Personally

          Dalam proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003) mengemukakan lima macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan penyesuain diri antar budaya, yaitu : (a) perbedaan bahasa; (b) komunikasi non-verbal; (c) stereotipe; (d) kecenderungan menilai; dan (e) kecemasan. Kurangnya penguasaan bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman. Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki makna yang berbeda-beda, dan bahkan mungkin bertolak belakang.
          Stereotipe cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu berdasarkan prasangka subyektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat. Penilaian terhadap orang lain disamping dapat menghasilkan penilaian positif tetapi tidak sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif. Kecemasan muncul ketika seorang individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya dirasakan asing. Kecemasan yanmg berlebihan dalam kaitannya dengan suasana antar budaya dapat menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu sama sekali apa, dimana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komuniskasi antara konselor dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan komunikasi tersebut perlu diantisipasi.

Membangun Sikap Attending

          Attending merupakan sikap yang bisa dipelajari. Berikut ini adalah petunjuk agar tingkah laku attending menjadi efektif: (a) Mengadakan kontak dengan konseli selama pembicaraan;  (b) Mempertahankan sikap tubuh yang santai dengan tetap memberi perhatian; (c) Menggunakan gerakan-gerakan isyarat untuk mengkomunikasikan pesan-pesan yang diharapkan; (d) Menggunakan pertanyaan verbal tanpa interupsi, pertanyaan, atau membuat topik baru.
Mohammad Surya (2003) mengatakan bahwa keterampilan attending dapat dikembangkan  melalui berbagai cara seperti:
  • Ungkapan salam dan sapaan yang penuh sopan, dengan nada suara yang baik;
  • Penampilan diri dengan postur (perawakan) fisik yang meyakinkan;
  • Gerakan fisik yang disertai dengan  perhatian secara menyeluruh;
  • Pengakuan, sentuhan, dan kontak fisik yang sederhana dan penuh perhatian, disertai dengan sikap yang menunjukkan bahwa kehadiran konselor sebagai sesuatu yang akan  memberikan makna bagi konseli; 
  • Memelihara kontak mata secara menyeluruh dan tepat sesuai dengan situasi dan topik bahasan, dan
  • Mengamati dan menyimak dengan penuh perhatian

Kesimpulan dan Implementasi

          Bimbingan dan konseling merupakan Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya, untuk sampai pada titik final dalam penentasan suatu masalah yang dialami oleh klien maka seyogyanya seorang konselor mengetahui dan mempunyai keterampilan dalam melakukan bimbingan dan konseling tersebut agar bisa terentaskan secara maksimal suatu permasalahan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama. Berdasarkan teori, konselor yang efektif adalah yang mampu menemukan aspek-aspek diri klien yang paling dirasakan dan menarik perhatiannya. Jika klien bicara bebas tentang dirinya, maka pernyataan yang mengandung emosi berat dan bahasa tubuh pengiringnya harus direspon terlebih dahulu, sehingga klien makin bebas menyatakan perasaan itu, dan dia akan merasa lega. Sebab klien adalah manusia dengan segala totalitas kemanusiaannya. Dengan demikian prilaku attending yang dasar utamanya adalah aktivitas non verbal harus dibalut dengan kelokan komunikasi lisan, sebuah sinergi yang ampuh dalam kemantapan helping relationship maupun komunikasi sosial lainnya.
          Menurut Stephen Covey, komunikasi merupakan keterampilan yang penting dalam hidup manusia. Unsur yang paling penting dalam berkomunikasi adalah bukan sekedar apa yang kita tulis atau yang kita katakan, tetapi karakter kita dan bagaimana kita menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Penerima pesan tidak hanya sekedar mendengar kalimat yang disampaikan tetapi juga membaca dan menilai sikap kita. Jadi syarat utama dalam komunikasi yang efektif adalah karakter kokoh yang dibangun dari fondasi etika serta integritas pribadi yang kuat.
Konselor yang efektif akan: (1) Memelihara postur tubuh yang menarik; (3) Selalu mempertahankan topik masalah klien, dan; (3) Tidak pernah memotong pembicaraan klien. Kesalahan besar konselor adalah sering mengubah-ubah topik pembicaraan dan mengabaikan serta acuh tak acuh dalam mendengarkan apa yang dikatakan klien

REFERENSI

Carkhuff, R. Robert. 1985.  The Art of Helping. Massachusetts: Human Resource Development Press.
Covey, R. Stephen. Living the 7 Habit. 2002. Jakarta: Bina Rupa Aksara.
Surya, M. 2003. Psikologi Konseling. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Kasim, Anwar dan Happy Karlina Mardjo. 2008. Keterampilan Konseling. (Diktat). Jakarta: Universitas Negeri Jakarta
Prijosaksono, Aribowo dan Ping Hartono. 2002. Make Yourself A Leader. Jakarta: Elex Media.
Winkel, W.S. 1997. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: Grasindo
Share this article :
 
Comments
0 Comments
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Muhamad Hamdi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger