AUM PTSDL



AUM PTSDL merupakan alat untuk mengungkapkan masalah-masalah secara khusus yang berkaitan dengan upaya kegiatan belajar peserta didik, di sekolah, di rumah ataupun ditempat lainya dan oleh karena settingnya berkaitan dengan proses belajar di sekolah maka, AUM PTSDL dipergunakan oleh guru untuk peserta didiknya, kendatipun demikian penyelenggaraan AUM PTSDL ini seyogyanya hanya dapat dipergunakan oleh guru BK dan atau konselor sekolah yang memang berlatar belakang bimbingan dan konseling hal ini untuk menghindari kekeliruan baik dalam proses maupun hasil yang di dapat dari AUM PTSDL itu sendiri. Mengungkapkan 5 aspek, yaitu: 

  1. Prasyarat penggunaan materi pelajaran;
  2. Keterampilan Belajar;
  3. Sarana Belajar;
  4. Keadaan diri pribadi;
  5. Lingkungan Belajar dan sosio emosional.

AUM PTSDL terbagi atas dan untuk beberapa tingkat pendidikan yaitu

  1. Format 1: untuk Mahasiswa;
  2. Format 2: untuk SLTA;
  3. Format 3: untuk SLT;
  4. Format 4: untuk SD.
Fungsi dari AUM PTSDL
  1. Membantu guru BK dan atau konselor dalam menentukan layanan bimbingan dan konseling khususnya yang berkaitan dengan masalah belajar peserta didik
  2. Mengidentifikasi masalah yang berhubungan dengan belajar peserta didik; 
  3. Membantu peserta didik yang bermasalah dalam menyelesaikan masalah belajarnya untuk selanjutnya bemberikan alternatif layanan, sehingga kendala peserta didik dalam menempuh tugas-tugas perkembangannya segera terjawabkan;
  4. Sebagai dasar penyusunan program pelayanan konseling yang memungkinkan peserta didik berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya.
    Penyelenggaraan AUM PTSDL
    1. Peserta didik diberikan buku AUM PTSDL berikut lembar jawaban, dan memastikan seluruh peserta didik mendapatkan hal yang serupa.
    2. Peserta didik dipersilahkan mengisi identitasnya pada lembar jawaban. Dengan alat tulis ballpoint atau Ballpoint dengan tinta lainnya.
    3. Memperkenalkan kegunaan, tujuan dan manfaat diselenggarakannya AUM PTSDL, dengan orientasi peserta didik dapat mengisi pernyataan sesuai dengan apa yang sedang di alaminya, disamping itu meyakinkan bahwa peserta didik bisa mengesampingkan perasaan curiga, khawatir dan ingin mendapat pujian, yang diyakinkan dengan asas kerahasiaan atas apa yang di jawabnya.
    4. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempertanyakan berbagai hal yang dirasa belum jelas.
    5. Peserta didik dipersilahkan mengerjakan AUM PTSDL, menyakinkan peserta didik untuk membaca dengan cermat, memilih jawaban yang paling sesuai, memberikan tanda silang pada pilihannya dalam lembar jawaban yang telah disediakan, serta memastikan semua butir pernyataan terjawab dan tanpa tertinggal
    6. Waktu pengerjaan equibalensi dengan 1 jam pelajaran atau  45 menit.
    Pengolahan Hasil
    Pengolahan Instrumen AUM PTSDL pada hakekatnya hampir sama dengan Instrumen-instrumen lainnya. Hanya saja yang paling tampak perbedaannya adalah, semua jawaban responden (J; K; Sr; U; Sl) memiliki skornya tersendiri. Jawaban responden dikoreksi dengan menggunakan 3 (tiga) kunci jawaban, yaitu Kunci K1, Kunci K2 dan Kunci KM, dengan ketentuan K1 dikalikan 2, K2 dikalikan 1, sedangkan KM perhitungan jumlah.

    Agar proses pengolahann lebih cepat dan hasil analisis lebih lengkap maka dalam pengolahan Instrumen ini dapat dibantu dengan perangkat komputer dengan Program analisis yang telah disusun untuk mengolah hasil AUM PTSDL. Hasil pengolahan data AUM PTSDL dapat ditampilkan dalam format individual, Klasikal, kelompok, maupun jenis kelamin.

    Dari keseluruhan penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi ini hasil yang diperoleh disampaikan kepada masing-masing responden, dalam bentuk Profil Individual, sedangkan kepada Kepala Sekolah diberikan Data rekap dan data pendukung lainnya, sebagai bahan untuk pemberian layanan lebih lanjut dan atau penyusunan program layanan bimbigan dan konseling baik program tahunan, semester, bulan, minggu atau harian.

    Penyampaian hasil instrumentasi kepada masing-masing responden akan lebih baik apabila disampiakan kepada peserta didik secara individual, hal ini memberikan ruang kepada guru BK dan atau konselor untuk mengkomunikasikan hasil pengolahan instrumentasi sekaligus membicarakan langkah tindak lanjutnya.

    Selain itu hasil yang didapat dari pengolahan AUM PTSDL ini dapat dijadikan dasar pengembangan program bimbingan dan konseling yang selanjutnya dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan peserta didik yang diperlengkap dengan satuan layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan peserta didik itu sendiri
    Share this article :
     
    Comments
    0 Comments
    Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

    Posting Komentar

     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Muhamad Hamdi - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger