Pengertian
Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas
siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat
membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan
Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan
kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki
NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan
Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian
dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK
ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN
(http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).
Tujuan dan Manfaat
- Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.untuk mengecek NISN klik DI SINI